Polresta Kota tangerang Ringkus Pembobol ATM yang Kerap Bertindak di Berbagai Daerah

3 tersangka pembobol mesin ATM dibekuk petugas Polresta Metropolis tangerang. Sedangkan tiga was-was yang lain lain tengah diburu petugas.

Tersebut ditangkap dalam tempat dan tenggat yang berbeda. Karet was-was tersebut sempat berwarung kelam sehingga kaki itu ditembak petugas.

Operasi pengetahuan sindikat pembobol ATM tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kota tangerang AKP Gogo Galesung & Kasat Reskrim Polres Serbu AKP David Chandra Babega.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif menjelaskan, ketiga was-was yang dibekuk ialah MJS (51) warga Medan Kebon Kalapa, Kecamatan Psarkemis, Kota Kota tangerang.

Selain itu, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kota Musi Banyuasin, dan UN (47) warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Berbeda dengan 3 was-was lain yang masih diburu instansi yaitu ER, RD sandi asma Joko, & Oyok yang ditetapkan sebagai susunan pencarian orang (DPO).

Daripada bidang Sabilul, penangkapan para was-was tersebut berawal dari memo masyarakat, kemudian petugas menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Pada tertinggal dua Desember 2018, Menjunjung Satreskrim Polresta Tangerang berkoordinasi secara tim dari Polres Serang. Koordinasi itu dilakukan agar upaya penangkapan (getah) perca tokoh bobol ATM pacak daerah itu dapat mengelak secara baik, " ujar Sabilul, Selasa (11/12/2018).

Dari penyelidikan diketahui bahwa ikatan sudah beraksi di beberapa wilayah di Indonesia.

Meronce beraksi di Kecamatan Slawi, Kota Tegal, Jawa Inti, menginjak-injak uang sebesar Rp 220 juta dan dalam Salatiga, Jawa Tengah, membimbit sekitar Rp 60 juta.


"Di wilayah Serang & Kota Tangerang, komplotan ini diperkirakan meraup uang kekeliruan sebesar hampir Rp 1 miliar, " ucapnya.

Geng ini telah 3 tempo melakukan aksinya di area Banten yakni tanggal 19 dan 27 Oktober 2018, serta 6 November 2018.

Sesudah mengidentifikasi para gugup, petugas keamanan langsung melakukan pesiaran terhadap tersangka MJS di persembunyiannya di Perumahan Gagah, Provinsi Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 3 Desember 2018.

Keterangan yang diberikan MJS mengarahkan petugas keamanan untuk meringkus tersangka beda yakni IZ yang diciduk dalam Tanah Kakak, Jakarta Induk.

Kemudian, was-was IZ memberi keterangan hingga tersangka UN bersembunyi dalam persekitaran saudaranya di Priuk Gembor, Metropolitan Tangerang.

Akan tetapi, pada tatkala para was-was diminta menampilkan lokasi persembunyikan alat-alat yang dimanfaatkan menurut melaksanakan aksi kejahatan, mereka mengikuti instansi dan berwarung mundur.

"Kami pun memungut kelakuan ulet dan terukur secara menembak kaki ke-3 was-was, " kata Sabilul.

Terhadap penjaga keamanan, para tersangka mengesahkan menggempur mesin ATM beserta modus menjebol kapa-kapa langit-langit dan membobol mesin ATM secara alat las.

Daripada tangan para was-was, polisi menyenangkan alat-alat yang diduga digunakan para tersangka ketika memangku aksi jahatnya.

"Alat-alat tersebut diantaranya 1 risiko tabung oksigen, memotong, tang, resep pas, peluang inggris, & blender potong, " ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karet tersangka masa ini harus mendekam di tahanan Polresta Kota tangerang.

Para tersangka dijerat Bab 363 KUHP beserta bahaya hukuman 7 tahun penjara.

"Kami akan terus merenggangkan tersangka unik yang sudah menjadi DPO, " ujar Sabilul.

0 comments